ANTARA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menargetkan penyelesaian 57 Peraturan Menteri (Permen) hingga pertengahan Maret. Ke-57 Permen tersebut merupakan aturan turunan dari tiga Peraturan Pemerintah (PP) dalam Undang-undang No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja di sektor Kelautan dan Perikanan.(KKP/Erlangga Bregas/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)