ANTARA - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini menegaskan posisi wakil Menteri Sosial merujuk Perpres 110/ 2021 adalah terkait pemerintahan bukan politik. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meneken perpres tersebut yang menegaskan soal keberadaan wakil menteri di Kemensos. (Rijalul Vikry/Arif Prada/Anom Prihantoro)