ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima 275 juta data agregat dari Kementerian dalam negeri dan data agregat dari Kementerian luar negeri dalam rangka persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Jumat (14/10). Data agregat tersebut berguna untuk membantu pendataan dan penyusunan daftar anggota DPRD di Kota dan Kabupaten yang akan dilakukan per Kecamatan. (Azhfar Muhammad Robbani/Andi Bagasela/Risbeyhi)