ANTARA - Pemerintah menargetkan perbaikan air bersih bagi masyarakat melalui sistem ekonomi berkelanjutan, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan hasil pemerataan layanan air bersih secara nyata. Hal ini juga sejalan dengan target pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yakni 100 persen rumah tangga memiliki akses air minum layak pada 2024. (Afra Augesti/Andi Bagasela/Risbeyhi)