ANTARA - Setelah dua bulan menangani kasus investasi ilegal yang dilakukan oleh Dinar Wahyu Saptian Dyfrig atau Wahyu Kenzo, kini Polresta Malang kota menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Sejumlah saksi dari berbagai unsur dipanggil dan dimintai keterangan, sementara aset-aset lain milik Wahyu Kenzo yang telah digadaikan akan ditelusuri lebih lanjut.
(Achmad Syaiful Afandi/Soni Namura/Nanien Yuniar)