ANTARA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Kalimantan Bagian Barat menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal senilai Rp126 miliar. Angka tersebut merupakan akumulasi dari proses pengawasan dan penindakan terhadap 508 Surat Bukti Penindakan (SBP) di sepanjang tahun 2023, Selasa (13/6). (Indra Budi Santoso/Rayyan/Gracia Simanjuntak)