ANTARA - Sebanyak 2.320 guru yang terdaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode 2022 Provinsi NTB menerima SK dari Badan Kepegawaian NTB sebagai Aparatur Sipil Negara. Pemberian SK ini dilakukan mulai dari tanggal 14-16 Agustus. (Kusnandar/Rizky Bagus Dhermawan/Hilary Pasulu)