ANTARA - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan menemukan adanya kecurangan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di sejumlah sekolah di wilayah Palembang. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumsel M Adrian Agustiansyah pada Rabu (23/8) menjelaskan, kecurangan tersebut meliputi penambahan siswa tanpa jalur resmi, hingga adanya pungutan liar.(Winda Tri Agustina/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)