ANTARA - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghormati pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya karena dugaan kolusi dan nepotisme terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres dan cawapres. Terkait laporan itu, Gibran menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut kepada KPK. (Denik Apriyani/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)