ANTARA - Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta oleh Majelis Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (13/12). Vonis empat tahun penjara yang ditetapkan majelis hakim kepada Yana atas suap dalam proyek pengadaan kamera pengintai CCTV dan Internet Service Provider (ISP) tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, yang meminta agar Yana dihukum selama lima tahun penjara. (Dian Hardiana/Denno Ramdha Asmara/Nabila Anisya Charisty)