ANTARA - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkoba berupa 51,281 kg sabu, 16.016 butir ekstasi, dan 173,74 gram serbuk ekstasi hasil pengungkapan 16 Laporan Polisi selama bulan Juli - Agustus 2024. Pemusnahan dipimpin oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol. Winarto di Aula Polda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (4/9), dengan menghadirkan 20 orang tersangka jaringan internasional, (Latif Thohir/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)