00:00
00:00
00:00
ANTARA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, Jumat (11/4) mengatakan Kemenkomdigi akan mengeluarkan pembaruan terhadap Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2021 paling lambat dua pekan ke depan. Regulasi tersebut mengatur pembatasan registrasi kartu SIM sehingga satu nomor NIK hanya dapat memiliki maksimal 3 nomor ponsel per operator seluler.
(Suci Nurhaliza/Ibnu Zaki/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)
(Suci Nurhaliza/Ibnu Zaki/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)