00:00
00:00
00:00
ANTARA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang agenda pembacaan tuntutan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pemberian vonis bebas kepada terpidana Gregorius Ronald Tannur, Selasa (15/4). Sidang ditunda karena jaksa belum siap dengan tuntutannya dan meminta waktu selama satu pekan. (Ibnu Zaki/Andi Bagasela/Nanien Yuniar)