ANTARA - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat masih terus mendalami dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal, yang berlokasi di Desa Persiapan Belongas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, yang dioperasikan oleh 14 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China. Dirreskrimsus Polda NTB mengklarifikasi tambang tersebut bukan dekat Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika Kabupaten Lombok Tengah. Dan saat ini 14 tenaga kerja asing asal China yang diduga mengelola tempat tersebut masih dicari. (Kusnandar/Chairul Fajri/Roy Rosa Bachtiar)