ANTARA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, di Jakarta, Rabu (26/11), memastikan persiapan penerapan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terus dipercepat melalui penyusunan aturan turunan dan sosialisasi ke lembaga penegak hukum. Pemerintah menargetkan regulasi pokok dapat berlaku serentak pada 2 Januari 2026 mendatang. (Putri Hanifa/Sanya Dinda Susanti/Satrio Giri Marwanto/Rijalul Vikry)