ANTARA - Pada 27 Maret 2025, Presiden Prabowo telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Pembangunan dan Pengelolaan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda, dan Digitalisasi Pembelajaran.
Mengacu instruksi tersebut, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) membangun sekolah menengah atas (SMA) unggulan khusus untuk siswa yang memiliki prestasi di atas rata-rata berdasarkan penilaian tertentu dengan nama Sekolah Unggulan Garuda. Sekolah ini bertujuan mempercepat peningkatan pendidikan berbasis sains dan teknologi di Indonesia.
Terdapat dua jenis Sekolah Unggulan Garuda yaitu Sekolah Garuda Baru dan Sekolah Garuda Transformasi. Bila Sekolah Garuda Baru adalah sekolah yang akan dibangun dari nol, maka Sekolah Garuda Transformasi adalah pemberdayaan dari sekolah berkualitas yang sudah ada. Sebanyak 12 Sekolah Garuda Transformasi berjalan tahun ini yang tersebar di 11 provinsi. (Irfansyah Naufal Nasution/Aloysius Puspandono/Gunawan Wibisono, Reza Hardiansyah/Rayyan/Ahmad Faishal Adnan)
Mengacu instruksi tersebut, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) membangun sekolah menengah atas (SMA) unggulan khusus untuk siswa yang memiliki prestasi di atas rata-rata berdasarkan penilaian tertentu dengan nama Sekolah Unggulan Garuda. Sekolah ini bertujuan mempercepat peningkatan pendidikan berbasis sains dan teknologi di Indonesia.
Terdapat dua jenis Sekolah Unggulan Garuda yaitu Sekolah Garuda Baru dan Sekolah Garuda Transformasi. Bila Sekolah Garuda Baru adalah sekolah yang akan dibangun dari nol, maka Sekolah Garuda Transformasi adalah pemberdayaan dari sekolah berkualitas yang sudah ada. Sebanyak 12 Sekolah Garuda Transformasi berjalan tahun ini yang tersebar di 11 provinsi. (Irfansyah Naufal Nasution/Aloysius Puspandono/Gunawan Wibisono, Reza Hardiansyah/Rayyan/Ahmad Faishal Adnan)