ANTARA - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan sikap Amerika Serikat AS yang menyerang dan menangkap Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional. Dalam diskusi Forum Kramat di Plaza PBNU Jakarta, Jumat (9/1), Hikmahanto mengatakan, Amerika Serikat tidak memiliki dasar dalam melakukan penangkapan. (Sanya Dinda Susanti/Irfan Hardiansyah/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)