ANTARA - Pakar Hukum Tata Negara UGM Yogyakarta Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar menilai wacana pilkada melalui DPRD hanya sebuah kesepakatan politik, tidak mewakili asas demokrasi. Jika ini terjadi maka sentralisasi kekuasaan dan mengancam independensi lembaga. (Imam Prasetyo Nugroho/Sandy Arizona/Rinto A Navis)