ANTARA - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten, Babar Suharso, Kamis (22/1) mengatakan pihaknya bersama Satgas Khusus Pengendalian Harga Pangan Daerah memperketat pengawasan distribusi Minyakita. Langkah tersebut dilakukan lantaran masih ditemukan minyak goreng subsidi tersebut yang dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET) mulai dari Rp16.600 hingga Rp18.000 per liternya. (Susmiatun Hayati/Fahrul Marwansyah/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)