ANTARA - Mahkamah Konstitusi (MK) Senin (2/2), menolak uji materiil yang diajukan oleh dosen sekaligus advokat, Rega Felix, terkait UU Hak Cipta. Ketua Hakim MK, Suhartoyo, menilai bahwa pemohon tidak dapat menjelaskan kerugian konstitusional dengan berlakunya norma UU Hak Cipta. (Cahya Sari/Azhfar Muhammad Robbani/Chairul Fajri/Roy Rosa Bachtiar)