ANTARA - Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan bersama Komisi I DPR RI, menyetujui Tentara Nasional Indonesia (TNI) menerima hibah kapal patroli dari Jepang 1,9 Yen atau setara rp.205 miliar. Persetujuan tersebut setelah dilakukannya serangkaian tahapan, demi menjaga perairan nasional Indonesia. (Ryan Rahman/Rayyan/Roy Rosa Bachtiar)