ANTARA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan akan menaikkan tarif global barunya menjadi 15 persen. Keputusan itu disampaikan sehari setelah ia mengumumkan tarif 10 persen untuk impor dari semua negara, menyusul putusan Mahkamah Agung yang membatalkan kebijakan ekonominya. (XINHUA/Nabila Anisya Charisty/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)