ANTARA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Meta Indonesia di Jakarta Selatan, Rabu (4/3). Sidak dilakukan karena Meta belum sepenuhnya menaati aturan di dalam negeri, setelah berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk berkomunikasi dengan perusahaan teknologi multinasional tersebut.(Afra Augesti/Farhan Arda Nugraha/Denno Ramdha Asmara/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)