ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah mengungkap kasus pembuatan mi basah berformalin di Kabupaten Boyolali. Perusahaan mi basah skala rumahan tersebut telah beroperasi sejak tahun 2019 dan mampu memproduksi hingga 1,5 ton mi basah per hari. (Fx. Suryo Wicaksono/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)