ANTARA - Kepolisian Daerah Papua mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan Call Center 110 selama masa angkutan mudik dan balik lebaran untuk melaporkan berbagai kejadian serta meminta bantuan kepolisian secara cepat. Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito di Jayapura, Selasa, (17/3) mengatakan layanan darurat kepolisian tersebut dapat diakses secara gratis oleh masyarakat selama 24 jam. (Laksa Mahendra/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)