ANTARA - Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (7/4) Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan, potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan subsidi minyak dan gas pada 2025-2026 mencapai Rp1,26 triliun. Sementara itu, Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI Marsekal TNI Bambang Suseno, mengatakan pada 2025, diduga ada 2 personil yang terlibat penyalahgunaan subsidi BBM.
(Sanya Dinda Susanti/Pradanna Putra Tampi/Denno Ramdha Asmara/Nabila Anisya Charisty)