ANTARA - Pemerintah Indonesia memberikan rapor merah dan sanksi kepada perusahaan teknologi Google sebagai pemilik platform Youtube karena tidak menunjukkan itikad baik untuk memenuhi ketentuan PP Tunas. Menteri Komdigi Meutya Hafid, mengharapkan adanya perubahan sikap dari Google usai mendapat surat teguran pertama. (Pradanna Putra Tampi/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)