ANTARA - Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X memerintahkan bupati/wali kota di wilayahnya untuk segera menutup tempat penitipan anak atau daycare yang tidak berizin namun masih beroperasi. Instruksi ini bagian dari penertiban tempat penitipan anak agar kasus Daycare Little Aresha tidak terulang kembali. (Imam Prasetyo Nugroho/Soni Namura/Rijalul Vikry)