ANTARA - Hakim Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna mempertanyakan konsistensi jawaban Agus Maksum. Agus Maksum dihadirkan sebagai saksi oleh pemohon yakni Badan Pemenangan Nasional paslon capres – cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno pada sidang ke tiga sengketa pilpres, Rabu (19/06). (Ludmila Nastiti/Egan Suryahartaji/Sandi Arizona/Gracia Simanjuntak)