berzakat merupakan kewajiban setiap umat Muslim untuk berbagi rejeki dan berbagi kebahagiaan dengan sesama terutama para mustahik.
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo beserta Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dan para menteri Kabinet Indonesia Maju menunaikan zakat secara daring dan menyerahkannya kepada Baznas.

“Pada hari ini, Selasa 12 Mei 2020, bertepatan dengan tanggal 19 Ramadhan 1441 Hijriah, saya Presiden RI menyerahkan dana zakat sebesar sebagaimana yang terlampir kepada Baznas untuk disalurkan kepada mustahik,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Penyerahan Zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) secara Online melalui “Video Conference” Tahun 2020 dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa.

Baca juga: Presiden ingin PSBB tak terkungkung batas wilayah administratif

Tak hanya Presiden Jokowi, pada kesempatan itu juga Wapres KH Ma’ruf Amin dan sejumlah menteri menunaikan zakatnya.

Presiden Jokowi mengatakan berzakat merupakan kewajiban setiap umat Muslim untuk berbagi rejeki dan berbagi kebahagiaan dengan sesama terutama para mustahik.

“Saya berharap dana zakat yang dihimpun Baznas dapat digunakan untuk membantu saudara-saudara kita yang mengalami kesulitan akibat dampak dari pandemi COVID-19,” katanya.

Presiden juga mengajak para pemberi zakat untuk memberikan zakat lewat Baznas.

“Supaya lebih aman, lebih teratur, lebih tepat penyalurannya. Semoga zakat yang kita keluarkan menyempurnakan ibadah puasa kita dan menyempurnakan ketaatan kita kepada Allah Subhanahu wataala,” katanya.

Baca juga: Prof Sagaf : Zakat jadi solusi stabilitas ekonomi di tengah COVID-19

Sementara itu Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan pihaknya telah menerima zakat dari Presiden RI yang kemudian akan disalurkan kepada mustahik.

“Pada hari ini, Selasa 12 Mei 2020 bertepatan dengan tanggal 19 Ramadhan 1441H, Baznas menerima zakat dari Presiden RI sebagaimana terlampir untuk disalurkan kepada para mustahik sesuai ketentuan syariah dan perundang-undangan,” kata Bambang.

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020