Ramadhan

Penerapan kawasan rendah emisi di Kota Tua Jakarta

  • Sabtu, 19 Desember 2020 15:08 WIB

Pengendara sepeda melintas di kawasan Kota Tua, Jakarta, Sabtu (19/12/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi moda transportasi untuk melintas di kawasan wisata Kota Tua seiring penerapan kawasan rendah emisi atau "Low Emission Zone" pada 18-23 Desember 2020. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

Pengendara berhenti di dekat papan informasi pengalihan arus kendaraan di kawasan Kota Tua, Jakarta, Sabtu (19/12/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi moda transportasi untuk melintas di kawasan wisata Kota Tua seiring penerapan kawasan rendah emisi atau "Low Emission Zone" pada 18-23 Desember 2020. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait