ANTARA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD segera membahas dan membuat aturan terkait pengumpulan massa di masa pandemi. Meski dalam Peraturan KPU no 5 tahun 2020 diperbolehkan membuat pertemuan tatap muka, debat publik hingga konser musik, namun diperlukan aturan khusus agar kampanye tidak melanggar protokol kesehatan. (Melani Friati/Rayyan/Perwiranta)