ANTARA - Seorang tersangka berinisial RR ditangkap Polisi Daerah Sumatera Barat,karna kedapatan membawa 110 kilogram ganja kering dari Sumatera Utara. Barang haram itu diangkut ke Kota Padang dengan minibus, yang rencananya akan dikirim ke Jakarta menggunakan truk untuk diedarkan. (Fandi Yogari Saputra/Satrio Giri Marwanto/Risbeyhi)