ANTARA - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bantul mendeklarasikan diri sebagai Rutan Bersih dari Narkoba (BERSINAR) pada April 2021. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bantul berkomitmen menerapkan tiga kunci pemasyarakatan maju yakni deteksi dini terhadap gangguan keamanan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergitas aparat penegak hukum. Pada Juni 2021, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bantul meraih penghargaan dari BNN Provinsi DIY atas upaya pemberantasan narkoba dan menciptakan Indonesia bersih dari narkoba. (Perwiranta/Syahrudin/Sandi Arizona/Perwiranta)