ANTARA - Walaupun belum menetapkan angkanya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi memastikan Upah Minimun Provinsi (UMP) 2023 akan naik. Kepala Disnakertrans Jambi Bahari mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu ketentuan lebih lanjut dari pemerintah pusat sambil melihat laju angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebagai dasar acuan penetapan UMP 2023. (Dodi Saputra/Rayyan/Nusantara Mulkan)