ANTARA - Presiden Joko Widodo di Jakarta, Senin (6/2), meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bersungguh-sungguh mengawasi pinjaman online (pinjol) yang kian menjamur di tengah masyarakat. Selain pinjol, Presiden juga meminta OJK untuk memberikan pelindungan kepada masyarakat yang menggunakan jasa keuangan lain seperti asuransi, investasi, dan dana haji dan umrah. (Afra Augesti/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)