ANTARA - Presiden Joko Widodo meminta para pengusaha menerima dan tidak mempermasalahkan aturan cuti melahirkan enam bulan, pasca sahnya UU No. 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan. Menurut Presiden, aturan tersebut bertujuan agar ibu dapat melahirkan bayi yang sehat. (Muhammad Harrel Atthariq/Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)