ANTARA - Kepolisian Daerah Papua (Polda Papua) mengungkap tindak pidana narkotika periode Januari hingga Oktober 2025. Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol Alfian di Jayapura menjelaskan adapun barang bukti yang disita sebanyak 97,359 kilogram ganja dan menahan 15 warga Negara asing asal Papua Nugini.
(Laksa Mahendra/Denno Ramdha Asmara/Nanien Yuniar)