ANTARA - Sebanyak 441 guru yang berstatus tenaga honorer di Kota Cilegon terancam kehilangan pekerjaan, sebab mulai 1 Januari 2026 status tenaga honorer secara resmi dihapus pemerintah. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Heni Anita Susila, usai peringatan HUT PGRI ke-80, Senin (24/11), mengatakan saat ini pihaknya berupaya memperjuangkan nasib para guru honorer agar tetap dipertahankan karena masih dibutuhkan di sekolah-sekolah. (Susmiatun Hayati/Rayyan/Rijalul Vikry)