ANTARA - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggandeng aparat penegak hukum untuk menindak pencurian tandan buah segar kelapa sawit, dengan jumlah 373 kasus oleh 456 tersangka sepanjang tahun 2025. Kasus pencurian tandan buah segar kelapa sawit akan ditindak dengan memberlakukan delik khusus dari Undang-Undang Perkebunan tahun 2024. (Winda Tri Agustina/Sandy Arizona/Nanien Yuniar)