ANTARA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Senin (9/3) menyebut bahwa kasus yang terjadi antara Pemilik Bibi Kelinci Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O'Brien dengan Zendhy Kusuma selesai secara damai. Status tersangka Nabilah sebagai pelanggaran UU ITE telah dicabut, dan kedua belah pihak juga sudah saling memaafkan. (Cahya Sari/Soni Namura/Rijalul Vikry)