ANTARA - Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (1/4) mengapresiasi putusan Pengadilan Negeri Medan yang memvonis bebas terdakwa videografer Amsal Sitepu terkait kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa. Komisi III menilai putusan tersebut sesuai dengan hukum yang mempertimbangkan rasa keadilan.(Setyanka Harviana Putri/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)