ANTARA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menyampaikan hasil pengembangan penyidikan dugaan perkara pungutan liar (pungli) terkait penerbitan perizinan di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) provinsi setempat. Asisten Pidana Khusus (Asdpidsus) Kejati Jatim Wagiyo mengungkap aliran uang hasil pungli tersebut dinikmati oleh seluruh staf di Bidang Pertambangan ESDM Jatim. (Hanif Nasrullah/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)