ANTARA - Mahkamah Konstitusi RI telah menerima total 30 pengajuan perkara pada tahapan masa sengketa Pemilu 2019 hingga Kamis petang. Sengketa tersebut terkait pelaksanaan Pemilu Legislatif di berbagai daerah di Indonesia.(Aria Cindyara/Andi Firdaus/Fahrul Marwansyah/Sizuka)