ANTARA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (13/4) mengusulkan perpanjangan Dana Otonomi Khusus Aceh untuk periode 2028-2048 sekaligus mengembalikan porsinya menjadi dua persen dari Dana Alokasi Umum nasional. Usulan tersebut didasarkan pada kebutuhan dukungan fiskal lanjutan bagi Aceh, khususnya untuk pemulihan infrastruktur, dan pelayanan publik pascabencana. (Setyanka Harviana Putri/Ibnu Zaki/Andi Bagasela/Hilary Pasulu)