ANTARA - DKI Jakarta menambah penyekatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menjadi 100 titik. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut mulai Kamis (15/7) sektor esensial dan kritikal diperbolehkan melintas mulai pukul 06.00 - 10.00 WIB, sementara pukul 10.00 - 22.WIB hanya nakes dan petugas darurat lainnya yang diberikan akses. (Cahya Sari/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)